Kejati Gorontalo – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna, S.H.,M.H didamping oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Ali Sunhaji, S.H.,M.H menghadiri Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Undarstanding) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan se-Sulawesi dan Maluku yang dilaksanakan di maleosan ballromm swiss belhotel Manado, Sulawei Utara. Kamis, (07/07/2022). Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Kejaksaan Tinggi se-Sulawasi dan Maluku beserta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada wilayah hukum masing-masing. Dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum Of Undarstanding) Antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan se-Sulawesi dan Maluku ini diharapkan dapat membangun sinegri antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan berkaitan dengan peningkatan kepatuhan pemberi kerja kedalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai amanah peraturan Perundang-undangan sehingga dapat terwujud Universal Worker Coverage di wilayah Suawesi Maluku. (Penkum)