Kejati Gorontalo – Setelah Melaksanakan Kegiatan Monitoring Vaksinasi Covid-19 secara massal di SMK Negeri 1 Gorontalo, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorotalo Risal Nurul Fitri, S.H bersama Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.IK, M.Si.,M.M kembali melanjutkan kegiatan monitoring Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di SMP Negeri 3 Kota Gorontalo (Kamis 9/9/2021).
[huge_it_slider id=”26″]
Pelaksanaan Vaksinasi Massal di SMP Negeri 3 Kota Gorontalo ini ditargetkan kepada seluruh siswa, orang tua siswa, dewan guru dan tata usaha pada SMP Negeri 3 Kota Gorontalo dalam rangka mendukung penyelenggaraan belajar tatap muka dengan prokes yang ketat.
Dalam kegiatan ini juga Kajati dan Kapolda Gorontalo menghimbau kepada seluruh Masyarakat Provinsi Gorontalo agar tidak takut untuk melakukan Penyuntikan Vaksin serta Masyarakat agar tidak mempercayai informasi sesat (Hoax) mengenai Vaksinasi Covid-19 ini, Kajati dan Kapolda telah sepakat bersama menginstruksikan kepada seluruh anggotanya untuk menindak tegas apabila ada Masyarakat yang coba-coba menyebarkan informasi Hoax mengenai Vaksinasi Covid-19 dan tindakan Hoax tersebut akan dipidanakan sesuai aturan Hukum yang berlaku.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo serta dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19. (Penkum)