Kejati Gorontalo – Dengan tetap menerapkan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19, Jumat 17 September 2021, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Risal Nurul Fitri, S.H didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Sila Pulungan, Asisten Intelijen Otto Sompotan, S.H., M.H dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Chairul Fauzi, S.H.,M.H melakukan pengecekan gedung kantor lama Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo yang bertempat di Jl. Jaksa Agung Soeprapto No.1 Limba U 2, Kota Selatan, Kota Gorontalo. (Penkum)