Kajati Gorontalo Melakukan Monitoring Evaluasi Di Kejari Gorontalo Utara

Kejati Gorontalo – Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Risal Nurul Fitri, S.H melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Senin, (18/19/2021).

 

Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara adalah Satker terakhir yang dikujungi Kajati Gorontalo untuk dilaksanakanya Monitoring dan Evaluasi (Monev) setelah sebelumnya melaksanakan kegiatan yang sama di 5 Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Pada kesempatan ini Kajati Gorontalo melakukan Peninjauan pada semua bidang serta memberikan pengarahan kepada seluruh Pegawai di lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo. (Penkum)