Kajati Gorontalo Letakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Dinas Pada Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara

Kejati Gorontalo – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara pada Kamis (20/3/2025).

rtp live garansi kekkalahan mahjong spaceman hoki demo gampang jp hitam toto toto situs online situs dana link

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Para Asisten Kejati Gorontalo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara Zam-Zam Ikhwan, Penjabat (Pj.) Bupati Gorontalo Utara, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gorontalo Utara.

Dalam sambutannya, Kajati Gorontalo I Dewa Gede Wirajana menyampaikan bahwa pembangunan rumah dinas ini merupakan langkah penting dalam mendukung tugas dan fungsi kejaksaan di wilayah Gorontalo Utara. Ia berharap fasilitas ini dapat meningkatkan kenyamanan dan kinerja para pegawai Kejaksaan Negeri dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“Pembangunan rumah dinas ini bukan hanya sekadar penyediaan tempat tinggal, tetapi juga sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap para aparat kejaksaan dalam menjalankan tugasnya di daerah ini,” ujar I Dewa Gede Wirajana.

Kajari Gorontalo Utara Zam-Zam Ikhwan juga menambahkan bahwa rumah dinas ini akan menjadi fasilitas penting dalam menunjang mobilitas dan efektivitas kerja para jaksa di Gorontalo Utara. Ia berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya pembangunan ini.

Sementara itu, Pj. Bupati Gorontalo Utara dalam sambutannya menyatakan dukungannya terhadap pembangunan rumah dinas Kejari Gorontalo Utara. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dapat terus terjalin demi menciptakan stabilitas hukum dan pemerintahan yang lebih baik.

Acara peletakan batu pertama ini ditutup dengan doa bersama serta prosesi simbolis peletakan batu oleh Kajati Gorontalo, diikuti oleh para pejabat yang hadir.

Pembangunan rumah dinas Kejari Gorontalo Utara ini diharapkan dapat selesai sesuai dengan jadwal dan memberikan manfaat besar bagi para aparat kejaksaan dalam menjalankan tugas mereka di wilayah Gorontalo Utara. (Penkum)