Kejati Gorontalo – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto, S.H.,M.H menghadiri Rapat Forkopimda di Perluas dalam Rangka Menyikapi Fenomena Kasus Bunuh Diri dan Antisipasi Kemarau Panjang Akibat El Nino Tahun 2023 Di Provinsi Gorontalo yang dilaksnakan pada Hari Jumat 4 Agustus 2023 di Aula Rumah jabatan Gubernur Provinsi Gorontalo.
Rapat yang juga di Hadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo, para Bupati dan Walikota, unsur akademisi, dan lembaga Swadaya Masyarakat ini, membahas mengenai Fenomena Kasus Bunuh Diri yang banyak terjadi di Provinsi Gorontalo, serta isu lain yang tengah Berkembang.
Pada Rapat tersebut Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto, S.H.,M.H menyampaikan bahwa Fenomena Bunuh Diri disebabkan antara lain dari faktor ekonomi, kejiwaan/mental, lingkungan sosial dan keluarga, menumpuknya masalah batin yang berujung pada putus asa. Langkah langkah yg bisa dilakukan adalah melalui kegiatan penyuluhan. Usaha pertambangan rakyat dan pertambangan perusahaan harus diatur dengan baik. Hal pertama yg harus disiapkan adalah data dukung dari aktivitas pertambangan tersebut. Begitupun dengan program pemberdayaan bagi masyarakat di sekitar lokasi pertambangan harus coba dilakukan sebagai bagian dari solusi pengendalian konflik pertambangan. (Penkum)