Kejati Gorontalo – Bertempat di Halaman Utama Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kajati Gorontalo Purwanto Joko Irianto, S.H.,M.H didampingi oleh Wakajati Gorontalo Sutikno, S.H.,M.H bersama para Asisten, Koordinator serta Pejabat Eselon IV melakukan serahterima secara simbolis atas Donasi untuk warga Palestina di Gaza yang terdampak konflik militer.
Bantuan tersebut berupa uang sebesar Rp. 60.520.000,- (Enam Puluh Juta Lima Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) yang berasal dari Donasi Seluruh Warga Adhyaksa Gorontalo dan telah disalurkan ke Rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) 044-2010-0131-3307 Atas Nama Yayasan Nusantara Palestina Center.
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo berharap agar Donasi ini dapat membantu dan meringankan beban penderitaan warga di Palestina. Pemberian Donasi ini juga sebagai bentuk kepedulian dan dukungan Kemanusiaan terhadap Keamanan dan ketertiban dunia sesuai yang dicita-citakan dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. (Penkum)