Kejati Gorontalo – Jumat 26 Mei 2023 bertempat di aula Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan kantor Badan Layanan Umum unit penyelenggara Bandar Udara Djaluddin Gorontalo tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kajati Gorontalo menyampaikan jaga dan pelihara dengan sebaik-baiknya hubungan kerjasama. “marilah kita jaga dan pelihara dengan sebaik-baiknya hubungan kerjasama kita ini, bahwa apa yang telah kita prakarsai dan sepakati ini semata-mata untuk mewujudkan harapan dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara yang menjadi tugas, kewajiban dan tanggungjwab kita bersama karenanya perjanjian kerja sama ini hendaknya kita jadikan dasar, acuan dan pegangan serta komitmen dalam pelaksanaan kegiatan nyata dilapangan secara sungguh-sungguh yang ditindak lanjuti dengan penerbitan dan penyerahan surat kuasa khusus (SKK) maupun permihinan pertimbangan hukum dari penyelenggara bandar udara djaludin Gorontalo kepada kami selaku Jaksa Pengacara Negera (JPN).”
Turut hadir pada kegiatan ini Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Asisten Intelijen, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara pada kejaksaan Tinggi Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo serta ayanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo Joko Harjani S.T., M.Si beserta jajaran. (Penkum)