Kejati Gorontalo – Pada hari Rabu, (22/12/2021), Bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Hasri Ainun Habibie dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Risal Nurull Fitri, S.H bersama Gubernur Gorontalo Drs. Rusli Habibie, M.A.P. Wakapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto, M.H , Danrem 133/NW Brigjen TNI Amrin Ibrahim. S.IP, Kabinda Gorontalo, Suryono, S.S, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Nugroho Setiadji, S.H dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, S.H melaksanakan Kunjungan dan pemantauan pada PT Aneka Gas Industri Indonesia (AGII) Tbk untuk memonitor persediaan tabung oksigen guna mencegah dan mengantisipasi kebutuhan penanganan pasien Covid-19 yang dirawat di Provinsi Gorontalo. Selanjutnya Kajati Gorontalo Bersama Forkopimda melanjutkan Peninjauan ruang Isolasi Covid-19 di RSUD Hasri Ainun Habibie.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk Upaya Forkopimda Provinsi Gorontalo untuk memonitor dan memastikan penanganan pasien covid-19 dapat dilakukan semaksimal mungkin dengan pengadaan alat-alat kesehatan yang memadai dan memenuhi standar yang telah di tentukan. (Penkum)