Kejati Gorontalo – Sehubungan dengan Rapat Kerja Teknis Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2021 bahwa setiap pembuatan pendapat hukum (legal opinion) di Kejaksaan Negeri terlebih dahulu sudah melakukan Ekspose ke Kejaksaan Tinggi, maka pada hari Kamis 14 Oktober 2021, Kepala Kejaksaan Tingi Gorontalo Risal Nurul Fitri, S.H didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Ali Sunhaji SH.,MH beserta jajaran mengikuti ekspose terkait permintaan pendapat hukum (legal opinion) oleh dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Pohuwato terkait kegiatan fisik yang didanai dari pinjaman PEN Tahun 2021.
Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan pencegahan oenyebaran covid-19. (Penkum)