Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke- 21 Tahun 2021 Kejaksaan Agung serta Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri Seluruh Indonesia Mengadakan Kegiatan Bhakti Sosial yang dibuka Secara Virtual Oleh Jaksa Agung RI yang diwakili Oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta, S.H.,M.H secara Virtual, Selasa (13 Juli 2021).
Dalam kegiatan Bakti Sosial ini Kejaksaan Tinggi Gorontalo beserta Jajaran Kejaksaan sewilayah Gorontalo melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial dengan membagikan sembako di Panti Asuhan maupun warga kurang mampu di Wilayah Masing-masing Kejaksaan Negeri Se Gorontalo.
Khusus untuk Kejaksaan Tinggi Gorontalo Kegiatan Bakti sosial ini dilaksanakan di tiga lokasi berbeda yaitu di Panti Asuhan, di mesjid dan di panti jompo yang di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Risal Nurul Fitri, S.H. beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Drs. Muhammad Naim, S.H, para Asisten, Kabbag TU, serta koordinator. Dalam kegiatan pembagian Bantuan Sisoal ini Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo didampingi oleh Ketua IAD Wilayah Gorontalo Ny. Fathul J. Risal, serta Asisten Pengawasan Riyadi Bayu Kristianto, S.H.,M.H, Kabbag TU Immanuel Richendryhot, S.H.,M.H melaksanakan Pembagian Sembako di panti Asuhan Al-Inayah Kecamatan Botupingge Kabupaten Bone Bolango, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo bersama Asisten Tindak Pidana Umum Soehardjono, S.H.,M.H melaksanakan pembagian Bantuan Sosial di Mesjid Almisbahuljibal di kecamatan Kabila Kabupaten Bonebolango, dan Asisten Intelijen Otto Sompotan, S.H.,M.H, bersama Asdatun Ali Sunhaji, S.H., M.H. melaksanakan Pembagian Sembako di Panti Sosial Tresna Werda Ilomata (Panti Jompo) Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo.
Melalui Kegiatan Bakti Sosial dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 dan HUT Adhyaksa Dharmakarini ke -21 Ini Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo berharap bantuan yang telah di bagikan secara serentak ini dapat membantu dan meringankan beban bagi yang membutuhkan terutama bagi Masyarakat yang terkena dampak Ekonomi akibat Pandemi Covid-19 sebagai wujud Kejaksaan Berkarya Untuk Bangsa .
Pelaksanaan Kegiatan Bakti Sosial berjalan dengan lancar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. (FP_85)