Kejati Gorontalo – Program ‘Jaksa Masuk Kampus’ yang dicetuskan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo, bisa dikatakan telah berhasil menekan pelanggaran hukum dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Hal ini tampak dari minimnya pelanggaran hukum yang dilakukan mahasiswa yang berada di Gorontalo.
“Teknologi informasi dengan kecanggihan dan karakteristiknya tersendiri dimanfaatkan secara keliru sebagai sarana melakukan berbagai jenis kejahatan, nah ini yang menjadi tugas kita bersama disemua kalangan agar supaya menjadi bijak dan lebih berhati hati serta tidak memanfaatkan zaman untuk kejahatan. ” Tegas Firdaus