BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo dan PT. Permodalan Nasional Madani Cabang Gorontalo MoU dengan Kejari Sewilayah Kejati Gorontalo

IMG_5284IMG_4618Gorontalo – Dibulan pertama awal tahun 2017 pada hari Selasa (17/1) BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo dan PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Gorontalo menandatangani Naskah kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri sewilayah Kejaksaan Tinggi Gorotalo.

Kegiatan yang mengambil tempat diaula Kejaksaan Tinggi Gorontalo ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Made Suratmadja, para asisten, para Kejari sewilayah Kejati Gorontalo, para koordinator di Kejati Gorontalo, para Kasi Datun Kejari sewilayah Kejati Gorontalo dan para pejabat dari BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo maupun PT. Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Gorontalo.

Penandatangan MoU ini adalah di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sehingga persoalan-persoalan hukum yang di hadapi BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo maupun PT. Permodalan Nasional Madani Cabang Gorontalo di Kabupaten dapat ditangani Kejari sebagaimana yang disampaikan Kajati Gorontalo dalam sambutannya.

Untuk diketahui ditahun 2016 BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo dan PT. Permodalan Nasional Madani Cabang Gorontalo sebelumnya sudah melakukan MoU terlebih dahulu dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo. (ydh)