Kejati Gorontalo – Gorontalo, 27 Agustus 2024, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, melalui bidang Intelijen khususnya Seksi Penerangan Hukum, melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 4 Kota Gorontalo pada Selasa, 27 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kejaksaan R.I. Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan Masyarakat.
Acara dibuka oleh Kepala Seksi Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, Moh. Mulyadi Abdullah, S.H., M.H., yang menyampaikan pentingnya pendidikan hukum sejak dini sebagai fondasi bagi para siswa dalam memahami dan menaati hukum. Kegiatan ini diikuti oleh 50 siswa dari SMA Negeri 4 Kota Gorontalo yang antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan.
Gustab Mustofa Botutihe, M.H., tampil sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut. Ia memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi Kejaksaan serta mengingatkan para siswa akan bahaya judi online yang saat ini semakin mengancam generasi muda, terutama pelajar. Materi ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada para siswa agar terhindar dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.
Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan, Fahri Husain, S.Pd., yang mewakili Kepala SMA Negeri 4, menyampaikan apresiasinya terhadap Kejaksaan Tinggi Gorontalo atas pelaksanaan kegiatan ini di sekolahnya. Ia menegaskan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk memberikan bekal pengetahuan hukum bagi para siswa, sehingga mereka bisa lebih bijaksana dalam bertindak dan mengambil keputusan di masa mendatang.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan salah satu langkah strategis Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, khususnya pelajar, serta menanamkan nilai-nilai hukum sejak dini agar tercipta generasi yang lebih sadar hukum dan taat aturan. (Penkum)