Bidang Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Lakukan Penyuluhan Hukum JMS di SMK Negeri 1 Gorontalo

Kejati Gorontalo – Gorontalo – 22, Agustus 2024, Seksi Penerangan Hukum pada bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo, yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum, Dadang Mohamad Djafar, S.H., M.H., kembali melaksanakan program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) Kejaksaan R.I. Pada kesempatan kali ini, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) digelar di SMK Negeri 1 Gorontalo, yang diikuti oleh 50 siswa pengurus OSIS.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan dan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang peran dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum. Kepala Seksi Penerangan Hukum, Dadang Mohamad Djafar, S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan, memberikan wawasan mendalam mengenai pentingnya penegakan hukum di Indonesia.
Selain itu, Gustab Mustofa Botutihe, S.H., M.H., juga hadir sebagai pemateri dan menyampaikan materi tentang bahaya judi online di Indonesia serta dampaknya terhadap masyarakat, khususnya di kalangan pelajar. Melalui penyuluhan ini, siswa diharapkan dapat memahami risiko dan konsekuensi dari terlibat dalam aktivitas judi online yang semakin marak di era digital ini.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana siswa diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar materi yang telah disampaikan. Acara diakhiri dengan pemberian cendera mata dari pihak Kejaksaan kepada SMK Negeri 1 Gorontalo sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kerja sama dalam mendukung program BINMATKUM. (Penkum)