Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kedeputian Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara melaksanakan Perjanjian Kerja Sama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo
Gorontalo – Dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Risal Nurul Fitri, SH didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Drs. Muhammad Naim, SH dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Ali Suhanji, SH.,MH menghadiri Kegiatan Perjanjian Kerja Sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kedeputian Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata usaha Negara. Rabu, (28/4/2021) . Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Tindak Pidana Umum Suhardjono, SH, Asisten Pengawasan Riyadi Bayu Ktristianto, SH.,MH, Kepala Bagian Tata Usaha Immanuel RichendryHot, SH.,MH, Koordinator dan Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo.