Audiensi Kejaksaan Tinggi Gorontalo Bersama KPU Provinsi Gorontalo

Kejati Gorontalo – Selasa 02 Agustus 2022, Kejaksaan Tinggi Gorontalo Haruna, S.H., M.H. yang didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Umum dan Intelijen menerima audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo yang dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Gorontalo menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan yaitu dalam rangka sinergitas kerja sama dan dukungan dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pihak KPU juga menjelaskan teknis pelaksanaan mulai dari pemutakhiran data, data pemilih hingga tempat pemungutan suara dan kesiapan sarana prasarana.

Pihak KPU Provinsi Gorontalo menyadari bahwa penyelenggaraan Pemilu yang nantinya akan diselenggarakan Tahun 2024 secara serentak bukan pekerjaan yang mudah, dan pastinya akan menimbulkan permasalahan hukum. Sehingga audiensi bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang timbul dengan cara pendampingan dan pengamanan yang kewenangannya dimiliki oleh Kejaksaan R.I.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Tinggi jajaran menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan dari Ketua KPU Provinsi Gorontalo serta menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Gorontalo akan mendukung dan menyukseskan pesta demokrasi tersebut.

Bentuk dukungan yang akan diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo yaitu kewenangan yang diberikan oleh undang-undang melalui instrumen yang ada di bidang perdata dan tata usaha negara yaitu melakukan pendampingan serta mewakili KPU Provinsi Gorontalo apabila tedapat sengketa hasil Pemilu. Instrumen lainnya dimiliki oleh Bidang intelijen yang berkaitan dengan pengamanan, penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. (Penkum)