
Kejati Gorontalo – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang diwakili oleh Asisten Intelijen, Dr. Rudi Iskandar, S.H., M.H., menghadiri Rapat Tindak Lanjut Pertemuan Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Gorontalo dengan Gubernur Gorontalo terkait Permohonan Revisi Penetapan Lokasi Pembangunan Bulango Ulu pada Jumat, 14 November 2025.
Rapat yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Jabatan Gubernur Gorontalo tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam penyempurnaan dokumen penetapan lokasi pembangunan proyek prioritas Bulango Ulu. Kehadiran Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo mewakili Kepala Kejati menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam memberikan dukungan yuridis serta memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam agenda rapat, seluruh pihak terkait termasuk Balai Wilayah Sungai Sulawesi II dan Kanwil ATR/BPN Provinsi Gorontalo memaparkan perkembangan terbaru, sekaligus mengidentifikasi kendala administratif maupun teknis yang memerlukan peninjauan ulang. Diskusi berlangsung konstruktif, dengan fokus pada percepatan proses revisi penetapan lokasi agar proyek pembangunan Bulango Ulu dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai regulasi.
Melalui partisipasi aktifnya, Kejaksaan Tinggi Gorontalo menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung program strategis pemerintah daerah demi kemanfaatan masyarakat serta keberlanjutan pembangunan wilayah. (Penkum)