Wakajati Gorontalo Hadiri FGD Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo

Kejati Gorontalo – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Gorontalo menghadiri kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo Tahun 2025 yang dilaksanakan di Hulondhalo Ballroom, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo. FGD tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, aparat penegak hukum, serta perwakilan dunia usaha.

Dalam kesempatan tersebut, Wakajati Gorontalo menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi para pekerja. Ia menyampaikan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar pekerja yang harus dipenuhi oleh setiap pemberi kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui forum ini diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah, penegak hukum, dan pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan serta memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja di Gorontalo,” ujar Wakajati Gorontalo.

FGD ini juga membahas berbagai tantangan dan strategi peningkatan kepesertaan serta kepatuhan perusahaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk penguatan koordinasi dan langkah penegakan hukum secara preventif dan represif.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi interaktif dan penyampaian rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan serta langkah konkret peningkatan kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo pada tahun 2025. (Penkum)