
Kejati Gorontalo – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Riyono, S.H., M.Hum, melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan tiga institusi strategis sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergitas antarpenegak hukum dan mitra kerja di Provinsi Gorontalo.
Kegiatan diawali dengan kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Gorontalo, Achmad, S.ST., M.H., beserta jajaran, yang diterima langsung oleh Kajati Gorontalo di Ruang Kerja Kajati. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil ATR/BPN menyerahkan Piagam Penghargaan atas Prestasi dalam Penyelesaian Target Operasi Utama Non Tindak Pidana Pertanahan. Penghargaan tersebut diserahkan kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Umaryadi, S.H., M.H., dan Asisten Tindak Pidana Umum, Guntur Triyono, S.H., M.H., sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan kinerja Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam penanganan permasalahan pertanahan.
Selanjutnya, Kajati Gorontalo melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Dr. Yapi, S.H., M.H. Dalam pertemuan tersebut, Kajati Gorontalo dan Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo berdialog secara langsung mengenai penguatan koordinasi dan sinergitas pelaksanaan tugas penegakan hukum di Provinsi Gorontalo, guna mewujudkan sistem peradilan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Di hari yang sama, Kajati Gorontalo juga menerima kunjungan silaturahmi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi sarana mempererat hubungan kelembagaan serta membangun koordinasi yang baik dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rangkaian kegiatan silaturahmi ini, Kajati Gorontalo menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk terus memperkuat sinergitas dan kerja sama dengan seluruh mitra kerja strategis demi optimalisasi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Gorontalo. (Penkum)