
Kejati Gorontalo – Kejaksaan Tinggi Gorontalo menerima kunjungan Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan RI, I Dewa Gede Wirajana, beserta Tim Pengawasan, dalam rangka pelaksanaan Inspeksi Umum di lingkungan Kejati Gorontalo, Rabu (13 Agustus 2025).
Rombongan Inspektur III bersama Tim Inspeksi Bidang Pengawasan Kejaksaan RI disambut oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Gorontalo, Edi Handojo, S.H., M.H., didampingi para Asisten, Kepala Tata Usaha, serta jajaran struktural Kejati Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur III menyampaikan pengarahan kepada seluruh pegawai Kejati Gorontalo di Aula Kejati Gorontalo. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas, serta mengingatkan agar seluruh pegawai menjauhi perbuatan yang dapat merusak citra dan marwah institusi.
“Inspeksi ini bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana evaluasi, pembinaan, dan penguatan kinerja agar seluruh jajaran Kejaksaan tetap berada pada jalur yang benar,” ujar I Dewa Gede Wirajana.
Usai pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan inspeksi pada masing-masing bidang di Kejati Gorontalo, meliputi pemeriksaan administrasi, evaluasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, serta pengecekan kepatuhan terhadap aturan internal dan peraturan perundang-undangan.
Kunjungan Inspektur III ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi peningkatan kinerja dan pelayanan Kejaksaan Tinggi Gorontalo kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. (Penkum)