
Kejati Gorontalo – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Riyono, S.H., M.Hum, didampingi oleh Asisten Tindak Pidana Umum, menerima kunjungan silaturahmi Direksi PT. Jamkrindo pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Rombongan PT. Jamkrindo dipimpin oleh Abdul Bari selaku Pelaksana Tugas Direktur Utama bersama jajaran direksi, yakni Direktur Kelembagaan dan Layanan serta Achmad Ivan Sutrisna Soeparno selaku Direktur MSDM, Umum dan Manajemen Risiko. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan serta membangun sinergi antara PT. Jamkrindo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, khususnya dalam mendukung kepastian hukum dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Dalam suasana penuh keakraban, kedua belah pihak berdiskusi mengenai penguatan kerja sama strategis, termasuk upaya mitigasi risiko hukum dalam kegiatan usaha, peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta langkah preventif guna mencegah potensi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara maupun tindak pidana.
Kajati Gorontalo menyampaikan bahwa Kejaksaan, melalui fungsi penegakan hukum dan peran sebagai Jaksa Pengacara Negara, senantiasa terbuka untuk menjalin kolaborasi dengan BUMN maupun lembaga lainnya dalam rangka memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum sebagai langkah preventif.
“Sinergi ini diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah,” ujar Kajati.
Sementara itu, pihak PT. Jamkrindo menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan serta berharap koordinasi dan komunikasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi secara optimal.
Kegiatan kunjungan diakhiri dengan pertukaran cendera mata dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen memperkuat kolaborasi kelembagaan yang berkelanjutan.
#kejaksaanri#kejatigorontalo#jamkrindo