Aspidum Menghadiri Rapat Gelar Target Operasional (TO) Tindak Pidana Pertanahan

Kejati Gorontalo – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang diwakili oleh Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Guntur Triyono, S.H., M.H., menghadiri Rapat Gelar Target Operasi (TO) Tindak Pidana Pertanahan (Mafia Tanah) Tahun 2025 dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembinaan, pencegahan, dan penyelesaian kejahatan pertanahan di wilayah Provinsi Gorontalo.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Gorontalo, bertempat di kantor ATR/BPN Provinsi Gorontalo. Rapat ini diikuti oleh berbagai instansi terkait, termasuk unsur Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan lembaga penegak hukum lainnya, yang memiliki komitmen bersama dalam memberantas praktik mafia tanah di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Aspidum Guntur Triyono, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Gorontalo siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap tindak pidana pertanahan. Beliau menegaskan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarlembaga agar penanganan kasus mafia tanah dapat berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Pelaksanaan Rapat Gelar Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan kegiatan pembinaan dan pencegahan kejahatan pertanahan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang bersih dan bebas dari praktik mafia tanah di Provinsi Gorontalo. (Penkum)