
Kejati Gorontalo – Kejaksaan Tinggi Gorontalo melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah X dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Aula Lantai III Kejaksaan Tinggi Gorontalo (18 September 2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam upaya mendukung optimalisasi penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional melalui pendampingan, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Acara penandatanganan dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Edi Handojo, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, serta Deputi Wilayah X BPJS Kesehatan beserta jajaran.
Melalui kerja sama ini diharapkan terwujud peningkatan efektivitas, kepastian, dan perlindungan hukum dalam pelaksanaan tugas BPJS Kesehatan, sekaligus memperkokoh peran Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat khususnya di bidang pelayanan publik. (Penkum)