Kajati Gorontalo Tandatangani PKS antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Gorontalo

Kejati Gorontalo – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Riyono, S.H., M.Hum. menghadiri sekaligus melaksanakan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Gorontalo serta jajaran terkait, sebagai bentuk penguatan sinergi kelembagaan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui perpanjangan kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan dalam mendukung penegakan kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada para pekerja di wilayah Provinsi Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan serta meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban perlindungan tenaga kerja, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Penkum)